Kantor Hukum ABR & Partners, Dari Makassar untuk Indonesia

Kantor Hukum ABR & Partners, Dari Makassar untuk Indonesia: Tangani Berbagai Kasus Hukum Secara Profesional

Makassar - Dunia hukum di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum yang beragam dan kompleks. Di tengah kebutuhan tersebut, hadir Kantor Hukum Andi Akbar Muzfa, SH & Partners atau yang lebih dikenal dengan ABR & Partners, sebagai salah satu kantor hukum yang siap memberikan layanan secara profesional dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Kantor ini didirikan di Kota Makassar pada tanggal 1 Agustus 2019, dan sejak saat itu aktif menangani berbagai jenis perkara hukum yang melibatkan individu, kelompok, lembaga, hingga badan usaha. Dengan pendekatan yang mengedepankan kejujuran, ketegasan, serta solusi yang tepat, ABR & Partners hadir sebagai rekan hukum bagi masyarakat dari berbagai lapisan.

Jangkauan Nasional, Penanganan Profesional

Meski didirikan di Makassar, ABR & Partners tidak membatasi diri pada wilayah lokal. Tim pengacara dan konsultan hukum di dalamnya memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menangani perkara di berbagai daerah kabupaten dan kota di Indonesia. Dengan jaringan yang luas, setiap proses hukum dapat didampingi dengan ketelitian dan strategi yang matang.

Layanan hukum yang ditawarkan ABR & Partners mencakup perkara pidana, perdata, tata usaha negara, hingga ketenagakerjaan. Selain itu, kantor ini juga menangani kasus-kasus keluarga, sengketa bisnis, persoalan administratif, dan isu-isu hukum yang berkembang seiring dengan dinamika masyarakat modern.

Beberapa contoh kasus yang ditangani antara lain perceraian baik untuk pasangan Muslim maupun Non-Muslim, sengketa warisan, harta bersama (gono-gini), hak asuh anak, kredit macet, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, serta persoalan utang piutang. Sementara dalam ranah pidana, kantor ini juga berpengalaman menangani perkara narkotika, korupsi, penipuan, penggelapan, penganiayaan, kasus ITE, pencemaran nama baik, perjudian, hingga pemalsuan dokumen dan pornografi.

Tidak berhenti di situ, ABR & Partners juga memiliki keahlian dalam perkara-perkara yang tergolong sensitif dan berdampak luas, seperti pemecatan aparatur sipil negara, pemecatan kepala desa, gugatan terhadap pejabat publik, serta gugatan hubungan industrial akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Berawal dari Jakarta Timur, Berlanjut di Makassar

Andi Akbar Muzfa, SH selaku pendiri sekaligus Managing Partner, merupakan sosok di balik berdirinya kantor ini. Sebelum kembali ke Makassar dan membangun ABR & Partners, Andi Akbar mengawali karirnya sebagai advokat di Jakarta. Ia pernah bergabung dan bekerja selama satu tahun enam bulan di Law Firm Bertua & Co, sebuah kantor hukum yang berlokasi di Jakarta Timur dan dipimpin oleh Bertua Hutapea, SH, MH.

Bertua Hutapea sendiri dikenal sebagai adik kandung dari pengacara senior nasional, DR. Hotman Paris Hutapea, SH, MH. Selama berada di Bertua & Co, Andi Akbar tidak hanya mendapatkan pengalaman teknis dan manajerial, tetapi juga turut mendampingi pimpinan dalam menyelesaikan sejumlah perkara hukum berskala besar, baik yang terjadi di Indonesia maupun melibatkan klien dari luar negeri.

Pengalaman tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter dan pendekatan hukum yang ia bawa ke kantor hukum miliknya. Andi Akbar dikenal sebagai sosok yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga peduli terhadap akses keadilan bagi masyarakat kecil. Dalam beberapa kesempatan, ia juga aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi namun membutuhkan pembelaan hukum yang layak.

Terbuka dan Siap Membantu Siapa Saja

Dengan sistem kerja yang terbuka, ABR & Partners dapat diakses oleh siapa saja yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum. Masyarakat dapat menghubungi kantor melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia, baik secara daring melalui email dan media sosial, maupun langsung datang ke kantor untuk melakukan konsultasi.

ABR & Partners memberikan ruang bagi setiap klien untuk menjelaskan masalah hukumnya secara menyeluruh. Setelah itu, tim akan menyusun strategi penanganan yang tepat, didasarkan pada analisis hukum, data, dan peluang-peluang yang dapat digunakan dalam proses hukum.

Bagi sebagian orang, menghadapi persoalan hukum adalah hal yang menegangkan, bahkan menakutkan. Namun dengan pendampingan dari pihak yang profesional dan berintegritas, banyak kasus yang bisa diselesaikan secara adil tanpa harus mengorbankan hak-hak pihak yang lemah. Di sinilah ABR & Partners memosisikan diri, sebagai jembatan keadilan yang menjunjung tinggi nilai profesionalisme.

Informasi dan Kontak

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan hukum dari ABR & Partners, berikut informasi yang bisa diakses:

  • Alamat Kantor: Jalan Berua II, Nonblok, Nomor 99, Paccerakkang, Kota Makassar

  • Email: andilawyer.office@gmail.com

  • Media Sosial: Tersedia di berbagai platform untuk komunikasi dan konsultasi awal

ABR & Partners bukan sekadar kantor hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum. Dengan visi yang terus berkembang, kantor ini berharap dapat memperluas kontribusinya dalam membangun kesadaran hukum dan memberikan pendampingan yang bermanfaat di seluruh penjuru negeri. (06/09) erna.

Comments